Sumber: portal berita Mataram.antaranews.com dan akun media sosial facebook Lalu Arwan.(17/04/2025)
Mataram – Peristiwa gantung diri Rizkil Watoni pegawai P3K Pemkab Lombok Utara hingga kini masih menjadi topik hangat untuk dibahas. Fenomena tersebut banyak menarik perhatian masyarakat, salah satunya yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Lalu Arwan pada tanggal 17 April 2025.
Postingan yang diunggah oleh akun Facebook Lalu Arwan tersebut memuat sebuah pernyataan dari Kabid Humas Polda NTB Kombes Muhammad Kholid kalau kasus ini “sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan”. Dalam narasi unggahan akun Lalu Arwan, mengutip informasi dari Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA.
Berbeda halnya dari hasil penelusuran di Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA melalu portal berita mataram.antaranews.com dengan judul berita Polda NTB tingkatkan kasus pemerasan anggota Polsek Kayangan ke penyidikan. Terbit pada Selasa 15 April 2025, yang menyatakan Kabid Humas Polda NTB tidak menyebutkan bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, melainkan beliau menyatakan harus mengecek terlebih dahulu.
Naiknya status ke proses penyidikan ini dikatakan oleh ketua tim kuasa hukum RW, Marianto dalam pernyataannya yang dimuat oleh Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA. Hal tersebut bisa di lihat dalam portal berita mataram.antaranews.com dengan judul Polda NTB tingkatkan kasus pemerasan anggota Polsek Kayangan ke penyidikan. Dalam badan beritanya.
Berita yang dimuat oleh akun facebook Lalu Arwan pada tanggal 17 April 2025 mengutip pemberitaan dari akun berita ANTARA namun tidak sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam berita tersebut. Terjadinya misinformasi ini sangat berpotensi menyesatkan masyarakat yang seharusnya mendapat informasi benar, justru mendapat informasi yang tidak akurat.
Jurnalis : Dewa Gede Wira Dharma
Editor: Ni Putu Tiara Liyuni Bajaswari
Redaktur: I Putu Gandi Juni Wijaya